Monday, September 23, 2013

Memanah dengan "Busur" Kurikulum 2013


arifsae.com - Tahun ajaran baru 2013/2014 sudah bergulir 15 Juli 2013 kemarin, target awal yang direncanakan oleh Mendigbud, M. Nuh dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 pun meleset, konsep awal Kurikulum 2013 akan diterapkan pada sekolah pilot project seluruh kelas I dan IV untuk jenjang SD, kelas VII untuk tingkat SMP serta kelas X untuk jenjang SMA dan SMK. Setelah terjadi kendala dalam berbagai teknis dan analisnya, M. Nuh kemudian menurunkan target implementasi menjadi 102.453 sekolah seluruh Indonesia hingga akhirnya hanya terealisasi menjadi 6.325 sekolah saja.

Sekolah yang menjadi pilot project pun hanya yang ter akreditasi A dan eks RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional). Pertanyaan yang muncul adalah untuk masyarakat Indonesia yang sangat majemuk dan heterogen ini, apakah bisa diukur dengan sekolah-sekolah yang unggulan saja? Belum lagi kendala pendistribusian buku Kurikulum 2013 ke sekolah-sekolah yang menjadi pilot project tersebut (SM, 17/7/13).

Selain itu, ada masalah baru, yaitu 2000-an sekolah yang mengajukan diri mengimplementasikan Kurikulum 2013, meskipun ada anggaran ABPD, tentu tidak akan semulus membalikan telapak tangan, sekolah-sekolah itu akan menemui kendala anggaran dan konsep Kurikulum 2013 itu sendiri. Bila sekolah pilot project saja masih banyak mengalami kendala dan kebingungan, tentu sekolah yang mengusulkan akan lebih besar potensi kendala dan kebingungan tersebut.

Dalam proses implementasi Kurikulum 2013, masih banyak kendala teknis yang bisa dilihat dengan kasat mata. Kendala tersebut, bisa dilihat dari aspek pelatihan guru yang terkesan mepet dan instant, dari guru inti (4-8 Juli 2013) sampai guru sasaran (9-13 Juli 2013) hanya 10 hari pelatihan itu dilakukan. Kalau dalam persiapan guru saja sudah mepet dan instant, bagaimana dengan peserta didik yang akan menjadi targetnya? Jawabannya, ada pada diri seorang “pahlawan tanpa tanda jasa”, yaitu para Guru.

Guru dalam proses pembelajaran perananya sangat vital, bila ibarat orang mau memanah, guru adalah orang yang memegang panah, kurikulum adalah panahnya dan sasaran panahnya adalah peserta didik. Sebaik dan sebagus apa pun busur panah, kalau orangnya tidak menguasai strategi cara memanah yang baik, maka mustahil akan mengenai sasaran, meski pun busur panahnya sangat bagus. Bagaimana kalau busur panah sudah rusak, dan orang yang akan memanah tidak menguasai teknik-teknik memanah? Untuk dapat memanah dengan baik, maka perlu proses yang panjang dan latihan yang tidak instant.

Konsep yang lebih penting lagi selain proses latihan yang tidak instant adalah bagaimanan perubahan mindset dari guru pelaksana Kurikulum 2013 itu sendiri. Dalam realita yang ditemui, banyak guru sudah mengikuti pelatihan-pelatihan, workshop dan seminar-seminar lokal maupun nasional, tapi ketika sudah selesai, para guru akan kembali pada mindset awal, yaitu pembelajaaran konvensional yang terkesan membosankan. Guru-guru sudah tahu cara menggunakan metode pembelajaran yang berorientasi dengan progres untuk mencerdaskan peserta didik. Tapi, sebagain besar guru-guru enggan menerapkan hasil dari pelatihan-pelatihan yang diikutinya tersebut.

Guru kurang merasa diberikan fasilitas berupa gaji-gaji dan tunjangan-tunjangan dari pemerintah yang terbilang cukup besar, salah satu tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru, tapi sebagian besar para guru belum mau menyisakan dari hasil gaji dan tunjanganya tersebut untuk membeli buku-buku tentang pendidikan dan pembelajaran, sehingga hasilnya adalah ajegnya kualitas dan kompetensi yang dimiliki oleh seorang guru. Tanpa pengetahuan yang aktual, mustahil guru akan mengikuti arus perkembangan zaman yang sangat cepat.

Perubahan yang diharapkan akan terwujud dengan proses yang panjang, bukan tiba-tiba atau ujug-ujug, sehingga guru nantinya tidak gagap dengan perubahan kurikulum. Perlu kesadaran dari dalam diri guru untuk merubah mindset nya sendiri, pelatihan, workshop dan seminar  sesering apa pun kalau tidak diimbangi dengan niat sungguh-sungguh untuk berubah dari dalam diri guru untuk meningkatkan kualitas dan kompetensinya maka semua akan sia-sia, terlebih hanya akan menghabiskan anggaran pemerintah saja.

Hambatan dan Harapan
Sasaran utama dalam perubahan kurikulum adalah peserta didik, substansi perubahan kurikulum bukan hanya menambah atau mengurangi mata pelajaran, tetapi yang lebih urgen adalah semangat perubahan untuk menuju manusia Indonesia yang mampu membawa identitas bangsa dan mampu bersaing di mancanegara.

Tantangan yang akan dihadapi oleh guru dalam Kurikulum 2013 ini tidaklah mudah, guru dituntut tidak hanya sekedar menyampaikan materi pada peserta didik, namun juga mengajarkan nilai-nilai positif untuk membangun karakter peserta didik, karena setiap kompetensi dalam Kurikulum 2013 sudah menekankan pada pengembangan karakter yang mulia bagi peserta didik, tinggal implementasi di lapangan dan harapan ada di pundak guru sebagai garda terdepan.

Kalau dicermati esensi dari Kurikulum 2013, ada perbedaan dari kurikulum sebelumnya, yaitu memperbaiki karakter peserta didik. Tapi, karena banyak perubahan dalam Kurikulum 2013 ini, kadang guru pelaksana mengalami kebingungan, misalnya, KI (Kompetensi Inti) dan KD (Kompetensi Dasar) di awal untuk semua kelas (X, XI XII) sama. Artinya, KI dan KD tersebut di ulang pada setiap tahunnya untuk semua kelas. Meskipun banyak yang kebingungan, secara keseluruhan, Kurikulum 2013 menekankan pada peran yang lebih besar dari peserta didik. Peran itu ditujukan untuk merubah paradigma lama yang menjadikan guru sebagai pusat pembelajaran (teacher centered learning), dan menggantikan dengan paradigma baru yang memposisikan peserta didik sebagai pusat pembelajaran (student centered learning).

Kurikulum 2013 mempunyai orientasi untuk menjadikan peserta didik cerdas, baik secara kognitif (kecerdasanya), afektif (sikap), maupun psikomotorik (ketrampilan) melalui penilaian berbasis tes dan portofolio yang saling melengkapi. Ketiga aspek tersebut menjadi hal yang mutlak dimiliki oleh peserta didik, peserta didik yang kognitifnya baik, dituntut untuk meningkatkan kemampuan afektif dan psikomotornya juga, jadi peran guru sangat fital di Kurikulum 2013 ini, yaitu sebagai motivator, fasilitator, inspirator dan agen tranformator bagi peserta didik.

Walaupun Kurikulum 2013 sudah menanamkan nilai-nilai karakter, namun tetap harus diimbangi dengan tahap implementasi dalam realitasnya. Dalam esensinya, Kurikulum 2013 lebih peka dan tanggap terhadap perubahan yang terjadi pada tingkat lokal, nasional maupun global. Tapi, seyogyannya, konsep yang matang, pelatihan guru yang maksimal dan implementasi yang kontekstual bisa terwujud dalam Kurikulum 2013 ini, terlebih penting lagi adalah jangan sampai peserta didik hanya menjadi korban dari sebuah jargon “ganti menteri, ganti kurikulum”.. Semoga.
Arif Saefudin,
Guru SMA Negeri 2 Purbalingga
Mahasiswa Program Pascasarjana UNS Solo