Wednesday, April 25, 2018

Memupuk Karakter Berbasis Budaya Literer

Opini Satelitpos 25/4/18
arifsae.com - Kemajuan suatu bangsa bisa diukur dari kuatnya budaya membaca dan menulis. Mustahil menjadi bangsa maju tanpa meningkatkan kedua aspek itu. Apalagi, kini persaingan global menuntut segala elemen masyarakat bertarung meningkatkan eksistensinya. Dan Indonesia punya modal untuk bertarung dalam era globalisasi saat ini.

Negara dengan penduduk 260 juta ini memiliki modal bonus demografi yang tidak dimiliki kebanyakan negara lain. Bonus ini dimulai sejak 2015 hingga puncaknya pada 2045 nanti. Dependency ratio berkisar 0,4-0,5 yang artinya setap 100 orang usia produktif akan menanggung 40-50 orang usia tidak produktif.

Modal yang sudah dimiliki ini bisa kita maksimalkan untuk menjadi negara maju, dengan catatan, semua elemen warga negara memaksimalkan modal ini. Salah satu syarat yang harus dimiliki untuk menjadi negara maju adalah kemauan menggebu membaca buku dan keinginan kuat menuliskannya. Inilah yang dimaksud dengan budaya literer.

Realitanya, masih jauh panggang dari api. Nampaknya akar sejarah yang menjadi pemicunya. Sejak zaman kerajaan, otoritas tertinggi dipegang oleh para mpu-mpu untuk menuliskan kisah rajanya. Rakyat jelata tak punya hak menulis, sehingga babad-babad hasil karya mereka sangat kental nilai subjektifitasnya.

Memasuki zaman kolonial, dunia literer di Indonesia hilang dari peredaran. Sebagian besar sejarah ditulis oleh orang Belanda (neerlandosentris), bahkan menurut Prof. Bambang Purwanto, Indonesia sudah gagal menuliskan sejarahnya. Bagaimana dengan saat ini?

Menurut data dari Programme Internationale for Student Assesmen (PISA), posisi Indonesia masih diperingkat 48 dari 56 negara dalam hal minat baca. Seolah fakta ini membuktikan sebagian besar masyarakat Indonesia lebih suka menonton daripada menulis. Inilah yang menurut Rohinah M Noor sebagai “Loncatan Budaya”.

Masyarakat langsung meloncati budaya pra-literer ke budaya pasca-literer, tanpa melewatii fase literer terlebih dulu. Lebih miris, menurut data dari United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO), hanya 1 dari 1000 orang Indonesia yang punya minat baca. Orang Indonesia hanya menghabiskan 0-1 buku dalam setahun. Berbeda, misalkan Jepang, yang membaca sekitar 10-15 dalam jangka satu tahun.

Inilah yang menurut Taufik Ismail disebut sebagai “Generasi Nol Buku”, yaitu generasi yang rabun membaca dan pincang menulis. Parahnya, tragedi nol buku ini sudah terjadi sejak 1950, yang berarti sudah 68 tahun tragedi ini terjadi.

Kurang perdulinya kita akan pentingnya meretas karakter dengan budaya literer ini menjadi bom waktu. Hal ini bisa menyebabkan kerusakan jangka pendek bahkan jangka panjang. Rendahnya budaya literer inilah yang menyebabkan hoax tumbuh subur menyasar orang dari segala kalangan.

Menguatkan dan Memajukan
Literasi atau literer dapat diartikan sebagai sebuah ketrampilan yang memadukan kemampuan membaca dan ketrampilan menulis. Kemampuan literer ini tidak bisa diperoleh secara instan sehingga harus dibentuk sejak usia dini.

Pemerintah sudah merintis budaya literer ini dengan Permendikbud No. 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Aturan ini mengharuskan warga sekolah membaca buku non mata pelajaran 15 menit sebelum pelajaran dimulai. Tidak cukup memang. Aturan ini seharusnya mengakomodasi tidak hanya membaca, tapi juga disisipi dengan menulis.

Meskipun begitu, semua pihak harus terlibat menjadi agen of change, seperti lingkungan keluarga sebagai awal pembentukan, lingkungan sekolah sebagai penambuh nilai dan ilmu, serta lingkungan sosial dan media massa sebagai pupuknya.

Salah satu lingkungan yang sangat berpengaruh adalah lingkungan sekolah. Menurut Masgayanti (2012) lingkungan sekolah sangat mempengaruhi konsep diri, ketrampilan sosial, nilai, kematangan penalaran moral, dan pengetahuan tentang moralitas. Disinilah tempat yang tepat untuk menyemai budaya literer.

Dimulai dari membaca buku-buku fiksi, misalnya, membaca novel. Novelis Indonesia banyak yang diakui dunia, seperti novel tertralogi Buru karya Pramudya Ananta Toer. Novel ini menggambarkan mengenai mentalitas baru insani pribumi yang sedang mengalami perubahan dan menanti sebuah momentum kebangkinan nasional.

Atau novel Laskar Pelangi karya Andrea Hirata, yang berbicara tentang sebuah perjuangan hidup mengejar kesuksesan ditengah kehidupan yang serba terbatas. Novel ini memberikan inspirasi kepada penikmatnya tentang nilai perjuangan untuk meraih mimpi meski dalam keterbatasan. Itulah salah satu karakter yang terkandung dalam budaya literer.

Tentunya banyak novel-novel lain yang mampu menumbuhkan inspirasi dari segala sisi. Budaya literer yang berkarakter tidak hanya berkenan dengan kemampuan teknis membaca tulisan dan menulis huruf. Seorang yang terbebas dari tunaaksara tidak dengan sendirinya dianggap sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki budaya literer.

Hanya mereka yang memiliki kemampuan baca-tulis dan menjadikan aktifitas ini sebagai kebutuhan sehari-hari baru bisa disebut masyarakat yang berbudaya literer. Budaya literer secara otomatis bisa membentuk karakter siswa, karena kedua hal ini ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Maka dibutuhkan formula untuk mengatasinya.

Sasisabu
Akhir-akhir ini banyak gerakan yang diinisiasi oleh para guru dalam menumbuhkan budaya literer, seperti gerakan ‘Satu Guru Satu Buku (sagusabu). Gerakan ini cukup berhasil, dorongan ini yang akhirnya memunculkan karya ratusan buku dari kalangan guru.

Dunia literasi kita nampak lebih hidup. Bila ide ini diterapkan kepada siswa, maka bisa dibayangkan dampaknya. Akan lahir jutaan karya yang siap membangun pondasi masyarakat budaya literer ini. Tidak mudah memang. Banyak faktor yang harus dilewati dulu sebelum memulai gerakan ‘Satu Siswa Satu Buku’ (sasisabu) ini.

Pertama, menumbuhkan motivasi. Menurut Sardiman AM (2012) motivasi akan mendorong manusia untuk berbuat dan menjadi motor penggerak dari setiap kegiatan yang akan dikerjakan. Dorangan motivasi ini adalah tugas kita semua, terutama selaku guru yang seharusnya digugu lan ditiru. Memberikan motivasi kepada siswa, artinya kita harus sudah berkarya. Dengan karya kita, motivasi itu akan tumbuh subur dalam setiap dada para siswa.

Kedua, aturan yang mengikat. Disinilah peran pemerintah. Harus ada aturan khusus, misalnya, yang mengatur tentang budaya literer ini. Aturan mengikat ini memang diperlukan, karena kita kadang memerlukan paksaan, baru kemudian pembiasaan yang akhirnya lahir sebuah budaya. Seharusnya norma yuridis saat ini tidak hanya dorongan membaca saja, tapi harus mengakomodasi semangat menulis.

Ketiga, hasilkan karya dan baca. Dorong kecintaan menulis, maka akan otomatis membiasakan mereka cinta membaca. Karena orang yang menulis, akan terdorong untuk berburu referensi untuk dibaca. Inilah makna dua sisi mata uang tadi.

Verba Volant, Scripta Manent, yang diucapkan akan hilang bersama angin, tapi yang tertulis akan abadi. Itulah pepatah Yunani yang mendorong kita untuk melahirkan masyarakat berbudaya literer. Gerakan ini dimulai dari diri sendiri, dari tulisan dan bacaan yang sederhana, kemudian baru ditularkan kepada lingkungan kita. Semoga kita sebagai sebuah bangsa mampu menjadi negara maju yang berperadaban tinggi.[]

Tulisa ini dimuat di Satelitpos tanggal 25 April 2018, lihat DISINI.