Thursday, February 23, 2017

Masjid Sayyid Kuning: Eksistensi Komunitas Aboge di Desa Onje

Masjid Sayyid Kuning dan M. Maksudi
Di era melenium  ini, masih dijumpai suatu kenyataan bahwa umat Islam merupakan umat yang menjadi mayoritas di Indonesia. Hal ini tidak saja terlihat dari segi kuantitasnya, tetapi juga banyak praktek sosial dalam kehidupan bermasyarakat yang berlandaskan pada sendi–sendi ajaran Islam (Syaidah, 2005: 45-46). Keadaan semacam ini tidak dapat dilepaskan dari proses sejarah yang panjang sejak masuknya Islam di Indonesia. Dari cerita juru kunci masjid Raden Sayyid Kuning, M. Maksudi, Desa Onje merupakan tempat pertama masuknya Islam di Purbalingga karena di tempat inilah yang menjadi persinggahan utama para mubalig dari Timur Tengah.
Masjid Raden Sayyid Kuning mulai dikenal pada abad ke-13 sebagai masjid yang pertama di Purbalingga. Bahkan para adipati menganggap Masjid Raden Sayyid Kuning merupakan lambang kerajaan Islam mereka. Tidak mengherankan bahwa sesudah beberapa abad, Masjid Raden Sayyid Kuning menjadi amat penting di kalangan orang Purbalingga (Atmo, 2013: 1). Bukan rahasia lagi bahwa masjid merupakan lembaga yang pokok dalam agama Islam. Kecenderungan umat Islam terhadap masjid melebihi dari yang lain sebab masjid sebagai lambang dan monumen kejayaan serta menunjukan adanya perkembangan Islam (Dhofier, 1982: 49). Dengan kata lain, masjid menjadi titik tolak atau tolak ukur kemajuan dan perkembangan agama Islam beserta kebudayaannya.
Sejak masuknya Islam di Purbalingga, yang diutamakan adalah mendirikan masjid. Demikian juga perkembangan Islam di Desa Onje, pembangunan masjid mendapat perhatian yang utama. Termasuk di dalamnya Masjid Raden Sayid Kuning. Menurut Tri Atmo (2013: 5) perkembangan Masjid Sayyid Kuning ini yang menjadi cikal bakal dan pusat komunitas Islam Aboge yang penganutnya sudah tersebar luas diberbagai daerah di pulau Jawa.
Dari latar belakang diatas, penulis ingin mengangkat karya tulis mengenai pengaruh Masjid Sayyid Kuning terhadap kebudayaan masyarakat Aboge di Desa Onje, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga sebagai peninggalan artefak dan sosiofak.

Komunitas Aboge di Desa Onje
Sungguh tidak mudah memberikan penjelasan agama yang dianut oleh masyarakat tradisonal di Jawa. Karena memang orang Jawa telah lama melakukan agama dalam tindakan, bukan agama dalam gagasan (Endraswara, 2011: 30). Inilah yang dialami oleh masyarakat Aboge di Desa Onje, mereka beragama dengan tindakan dan bukan dengan argumen dan teori yang membuat rumit hati. Oleh karena itu, masyarakat Aboge pun kurang bisa memberikan penjelasan secara teori, namun nyata secara tindakan. Penulis kemudian berusaha membahas secara singkat corak pemikiran masyarakat Aboge.
Kata Aboge berasal dari kata Alip Rebo Wage, yang mempunyai arti tanggal 1 Muharram Tahun Alif akan jatuh pada hari Rebo (Rabu) pasaran Wage. Aboge adalah dasar perhitungan almanak (Kalender) dalam satu windu atau delapan tahun (Atmo, 2013: 5-6). Gagasan perhitungan Aboge berasal dari para wali-wali yang berasal dari Timur Tengah dan Sunan Kalijaga yang berasal dari tanah Jawa. Mereka memadukan konsep Timur Tengah berupa konsep-konsep huruf Hijaiyah, tahun Hijriyah dan nama-nama hari berupa konsep pasaran (Wawancara dengan Bapak M.Maksudi, 15 Februari 2016). Maka, dari penjelasan diatas Aboge adalah percampuran antara dua keyakinan Islam dan tradisi lokal yang memunculkan sisi kehidupan religi bagi para penganutnya.
Para wali mewariskan perhitungan Aboge Kepada Ki Tepus Rumput sebagai Adipati Onje 1 untuk mengembangkan perhitungan Aboge di Kadipaten Onje. Peran Ki Tepus Rumput mengembangkan perhitungan Aboge, dilanjutkan oleh putra angkatnya yaitu Adipati Onje II (Nyokkropati). Tidak berselang waktu yang lama, datanglah seorang ulama ke Kadipaten Onje yang bernama Ngabdulah Syarif yang terkenal dengan nama Raden Sayyid Kuning membantu Adipati Onje II untuk mengelola Masjid. Selanjutnya, Adipati Onje II menobatkan Raden Sayyid  Kuning sebagai Imam pertama masjid yang bernama Masjid Raden Sayyid Kuning dan sekaligus menjadikan menantu (Atmo, 2013: 6-7).
Sebelum datang ke Kadipaten Onje, Raden Sayyid Kuning mengaji kepada Sunan Drajad. Setelah itu, Raden Sayyid Kuning bersama Kyai Arsayuda menantu Ki Arsantaka, Syekh Mahdum Wali dan Syekh Mahdum Umar mengamalkan ilmunya dengan melakukan Islamisasi di Karang Lewas, Purwokerto. Pada saat itu, Raden Sayyid Kuning menetap di Purwokerto. Hingga menetap di Kadipaten Onje untuk meneruskan dakwahnya. Sebagai Imam pertama, Raden Sayyid Kuning berperan dalam mengelola Masjid dan memakmurkannya, dengan cara mengajarkan ajaran Islam dan peritungan Aboge kepada masyarakat. Kemudian banyak masyarakat yang mengikuti sistem perhitungan Aboge. Lambat laun masyarakat di Desa Onje tersebut dikenal dengan komunitas Aboge (Wawancara dengan Bapak M. Maksudi, 15 Februari 2016).
Komunitas Aboge adalah sebuah kelompok masyarakat Islam yang menggunakan sistem berdasarkan perhitungan Aboge (Alip-Rebo-Wage), sebutan untuk tahun pertama (tahun Alif) dalam sewindu (delapan tahun). Untuk menentukan hari dan bulan ini, Raden Sayyid Kuning menetapkan hari Rabu Wage sebagai tanggal satu tahun pertama atau tahun Alif (Atmo, 2013: 6-7). Jadi untuk menentukan tanggal dan hari para pengikutnya tinggal melihat nama dan angka tahunya, kemudian baru melihat pasaranya. Misalnya, dalam kalender Aboge, tanggal 1 Ramadhan 1428 H jatuh pada Jumat Wage tanggal 14 September 2007, sedangkan kebanyakan umat Islam yang lain sudah berpuasa hari Kamis Pon 13 September 2007 atau sehari sebelumya.
Sampai sekarang komunitas Aboge tidak dipimpin oleh seorang ketua, namun  pihak yang bertanggung jawab dalam komunitas Aboge di Desa Onje adalah Imam besar Raden Sayyid Kuning sebagai panutan bagi masyarakat Aboge untuk menentukan awal Ramadhan, tanggal 1 Syawal dan hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha yang di dampingi oleh sesepuh Aboge. Sejak tahun 2008 sampai sekarang, Imam besar Raden Sayyid Kuning dipercayakan kepada Kyai Muhammad Maksudi, keturunan ke-9 dari Raden Sayyid Kuning.

Berdamai dengan Tradisi Lokal di Desa Onje
Tradisi lokal tidak selamanya menjadi tradisi yang terkucilkan. Menurut Rohani (2016: 31) komitmen umat Islam Jawa yang menghargai warisan tradisi, sekaligus pada saat yang sama apresiatif terhadap beragam perubahan yang ada diluarnya. Belajar dari strategi akulturasi yang di gunakan oleh para wali dalam mendakwahkan Islam, bahwa kebijaksanaan lokal tidak selalu harus dihindari, malah dijadikan medium kultur dalam menebarkan ajaran agama.
Dalam konteks kultur kepercayaan di Desa Onje, tidak bisa terlepaskan dari bangunan Masjid Sayyid Kuning. Masjid Raden Sayyid Kuning merupakan salah satu peninggalan Cagar Budaya Islam yang memiliki nilai historis yang tinggi ikut mengilhami perencanaan bangunan masjid pada masa selanjutnya. Maka perlu dipahami tentang penampilannya secara fisik untuk memperoleh gambaran dari kedudukan dari segi arsitekturnya. Penampilan tersebut pada pokoknya tetap menampilkan ciri khas daerah dan merupakan perwujudan dari berbagai unsur yang membaur, yakni unsur tradisi daerah, Hindu, dan faktor masukan dari Islam sendiri (Rochim, 1983 : 74).
W.F Stuterheim menyatakan bahwa asal mula bangunan masjid Jawa mendapat pengaruh lokal terutama pada luas dan bentuk atapnya. Seperti halnya atap masjid yang memiliki model atap berbentuk limas mengandung arti filosofis yang berkaitan dengan tingkatan kehidupan manusia yang diharapkan mencapai tingkatan kehipupan yang semakin lama semakin tinggi. Maka, atap masjid selalu berbentuk limasan yang semakin ke atas semakin kecil ukurannya yang pada puncaknya diberi semacam genta (Soekmono, 1973: 83).
Hal tersebut mempunyai makna simbolik yang tinggi yaitu melambangkan keadaan alam semesta dan tingkatan kehidupan manusia. Gaya masjid kuno di Jawa yang demikian itu disebabkan oleh beberapa faktor yaitu pembuatan bangunan itu orang muslim Indonesia sendiri, sehingga gaya arsitektur yang ada sebelumnya masih dilanjutkan. Mengenai latar belakangnya gaya bangunan yang menunjukan kelanjutan pengaruh pra Islam, disebabkan pembuatannya antara lain untuk menarik perhatian atau simpatik masyarakat yang belum masuk Islam. Pembuatannya mempunyai maksud yang lebih dalam. Maksud tersebut untuk menarik perhatian atau simpatik masyarakat yang belum masuk Islam atau yang baru masuk Islam. Sehingga mereka senang masjid yang gayanya masih mengingatkan pada unsur bangunan Hindu-Budha. Perubahan kepercayaan dari Hindu-Budha ke Islam itu memerlukan penyesuaian perlahan-lahan dan penuh dengan kebijakan.
Secara garis besar terdapat dua teori mengenai dasar bangunan masjid kuno di Jawa yaitu teori berdasarkan penafsiran agama yang diungkapkan oleh Hidding dan Rouffaer. Hidding dalam teori ini menyatakan bahwa  atap yang berbentuk limas dan hampir menyerupai piramida berasal dari bentuk Gunung Suci Mahameru, tempat pemujaan tertinggi bagi umat Hindu. Selain bentuk atapnya, Hidding pun menguatkan pendapatnya dengan adanya sumber air pada masjid pun memiliki persamaan dengan kaidah gunung yang memiliki sumber mata air pada kepercayaan Hindu (Mastuki, 2003: 5).
Menurut Mastuki HS (2003: 5-6) atap yang berbentuk limas kemungkinan besar memang berdasar pada bentuk gunung, yang banyak dipuja agama Hindu. Meski demikian struktur bangunan masjid Jawa tetap diupayakan sesuai dengan syariat (aturan Islam) secara fungsional. Atapnya sendiri yang berbentuk seperti gunung merupakan suatu bentuk akulturasi budaya antara Islam dan Jawa. Dalam Islam memang tidak ada aturan yang pasti mengenai bentuk bangunan dan arsitektur masjid, sehingga menimbulkan adanya perbedaan bentuk, corak dan langgam yang beraneka ragam. Perbedaan bentuk corak dan langgam ini banyak pengaruh oleh unsur adat dan kebiasaan lama yang lebih dahulu berkembang, bahan-bahan yang ada dalam lingkungannya, pengalaman arsitektur dan kemajuan tekhnologi, industri bahan-bahan baru, tuntunan kebutuhan dan berkembangnya fungsi masjid.
Sebagai akibat dari hal berkembangnya fungsi masjid, adanya fungsi yang semakin berkembang maka masjid sebagai bangunan tumbuh setahap demi setahap dari bentuk awal yang sederhana kearah bentuk yang lebih sempurna. Semakin meluasnya fungsi dan tuntutan perkembangan sehingga dengan demikian masjid itupun dapat berfungsi sebagai sarana penyempurnaan bagi segala kegiatan manusia dalam melaksanakan ajaran Islam. Lama-kelamaan terwujudlah masjid-masjid yang sengaja diperuntukan bagi kepentingan penggalian ilmu keagamaan tersebut. Dengan demikian pada masa-masa berikutnya, muncul pula masjid-masjid yang berorientasi kepada kemanusiaan seperti masjid rumah sakit, masjid penginapan, masjid sekolah yang itu semua merupakan cerminan dari perkembangan masjid. Namun bagaimanapun berkembangnya bangunan masjid yang secara fisik dan kegunaan seolah-olah terus berubah dan bertambah. Ciri-ciri khusus yang merupakan rambu-rambu pelaksanaan pembuatan masjid sepanjang perjalanan sejarah berkembang itu tetap tidak berubah.
Belajar dari pengalaman para penyebar Islam awal di Jawa (walisongo) umumnya, dan di Purbalingga (Raden Sayyid Kuning) khusunya, corak agama Islam yang dianut masyarakat Aboge di Desa Onje mrupakan berbagai macam akulturasi berbagai macam tradisi budaya yang ada di Jawa dan mengemasnya dengan sedemikian rupa memanfaatkan tradisi-tradisi lama yang baik, dan memasukan tradisi-tradisi baru yang lebih baik. Dengan demikian, agama Islam Aboge tidak hanya meng copy paste corak keberagamaan di Timur Tengah. Melainkan produk kreatif dan tradisi intelektual sehingga melahirkan corak tersendiri dalam beragama. Sebuah corak keberagamaan Islam yang mampu berdamai dengan tradisi lokal, bukan??

Simpulan
Pada uraian diatas, maka ada beberapa hal yang dapat dikemukakan sebagai simpulan, yaitu:
1.        Masjid Raden Sayyid Kuning menduduki tempat yang sangat penting dikalangan masyarakat Desa Onje.
2.        Mayoritas jamaah Masjid Raden Sayyid Kuning adalah masyarakat Aboge yang berjalan secara damai dengan masyarakat di desa lain.
3.        Agama Islam Aboge tidak hanya meng copy paste corak keberagamaan di Timur Tengah. Melainkan produk kreatif dan tradisi intelektual sehingga melahirkan corak tersendiri dalam beragama.

Saran
Peneliti juga memberikan saran sehubungan dengan topik yang diteliti yaitu:
1.      Pemerintah dan warga sekitar hendaknya bekerja sama untuk melakukan sosialisasi masyarakat secara makro tentang keberadaan Masjid Raden Sayyid Kuning di desa Onje yang merupakan benda cagar budaya.
2.      Jamaah Aboge di Masjid Raden Sayyid Kuning hendaknya lebih terbuka untuk mendiskusikan sistem penetapan awal bulan yang diyakini agar masyarakat mengerti dan memahami perbedaan dalam penentuan hari-hari besar Islam seperti 1 Muharam, 1 Ramadhan, dan 10 Dzulhijjah.

Sumber Buku
Atmo, Tri. 2013. Ki Arsantaka: Pendiri Kabupaten Purbalingga. Purbalingga: Komunitas Pencinta Sejarah dan Budaya.
Dhofier, Zamakhsyari. 1982. Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai. Jakarta: LP3ES.
Endraswara, Suwardi. 2012. Agama Jawa: Menyusuri Jejak Spiritualias Jawa. Yogyakarta: Lembu Jawa.
Mastuki (ed). 2003. Intelektualsime Pesantren. Jakarta: Diva Pustaka Jakarta.
Muchtarom, Zaini. 2002. Islam di Jawa dalam Perspektif Santri dan Abangan. Jakarta: Salemba Diniyah.
Priyadi, Sugeng. 2011. Metode Penelitian Sejarah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rochim, Abdul, 1983. Masjid dalam karya Arsitektur Nasional Indonesia. Bandung: Angkas.
S. Purwoko, Bambang  dan M. Warwin R. Sudarmo. 2009. Sejarah Banyumas dari Masa ke Masa. Purwokerto: Yayasan Sendang Mas.
Soekmono, R. 1973. Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia 3.  Jakarta:  Kanisius.
Sumber Jurnal Ilmiah
Rohani. 2016. “Islam Nusantara: Pergulatan Agama dan Tradisi Lokal”., dalam Jurnal Sketsa Pendidikan Vol. 1 No. 1 Januari-Maret 2016: Hal 26-34.
Sumber Majalah
Syaidah, Khasmah. 2005. “Menyingkap Generasi Berpendidikan Islam”., dalam Majalah Mihrab edisi 1, tahun III, Oktober 2005. Hal: 43-53.
Wawancara
Wawancara dengan Bapak M. Maksudi, 15 Februaru 2016.
Tulisan ini diikutkan dalam lomba Jelajah Budaya di Banyumas, Banjarnegara dan Purbalingga.