Monday, August 27, 2018

Ini Perbedaan China, Hong Kong, Taiwan dan Macau

Bendera RRT, Hong Kong, Taiwan dan Macau
arifsae.com - Ditengah meriahnya ajang Asian Games 2018 yang diadakan di Jakarta dan Palembang, ternyata menyisakan pertanyaan tersendiri. Pertanyaan itu adalah perbedaan mengenai China, Hong Kong, Taiwan dan Macau. Pertanyaan itu muncul karena ke empat negara tersebut ikut bagian dalam ajang empat tahunan ini dan menggunakan bendera sendiri-sendiri.

Lalu peranyaanya adalah apakah perbedaan ke empat negara itu? Mari kita bahas ringkas sekilas.

Pertama, China. Nama resmi negara ini adalah People Republic of China atau dalam bahasa Indonesia Republik Rakyat China (RRC). Namun sejak tahun 2014, berdasarkan Keppres Nomor 12 Tahun 2014, SBY mengubah nama penggunaan Republik Rakyat China menjadi Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Tiongkok merujuk pada negara China atau Cina. Oleh karena nya, orang-orang keturunan Tiongkok di Indonesia disebut Tionghoa yang setara dengan orang Jawa, Sunda, Madura, dan lain-lain.

Negara ini merupakan penganut ideologi komunis terbesar di dunia, termasuk dengan jumlah penduduknya yang sudah diaspora diseluruh negara. Karena saking banyaknya, orang Tionghoa sudah ada hampir disetiap negara di dunia. Ibu Kota nya di Beijing dan menggunakan sisitem ekonomi sosialis.

Bagi orang-orang yang tinggal di Hong Kong, Taiwan dan Macaru, wilayah RRT sering disebut sebagai mainland (tanah daratan). Negeri Tirai Bambu ini bisa dikatakan sebagai induk dari ketiga negara yang akan dijelaskan kemudian.

Kedua, Hong Kong. Hong Kong merupakan negara yang dikatakan semi merdeka. Nama resminya adalah Daerah Administrasi Khusus Hong Kong, Republik Rakyat Tiongkok. Sejak kekalahan Tiongkok di Perang Opium (1839-1842) dari Kerajaan Inggris, Hong Kong menjadi koloni Inggris.

Sejak 1898, wilayah ini disewakan New Territories selama 99 tahun. Sejak 30 Juni 1997, wilayah ini diserahkan kepada RRT melalui Deklarasi Bersama Sino-Inggris. Sejak 1997, wilayah ini berasaskan "satu negara, dua sistem".

Maksudnya, meskipun Hong Kong bagian dari RRT, tapi memiliki sistem negara sendiri, mulai dari Bendera, mata uang Hong Kong Dolar (HKD), pasport dan ekonomi kapitalis (tidak sama dengan RRT yang sosialis). Untuk masalah militer, Hong Kong memiliki polisi sendiri, tapi tidak memiliki Angkatan Perang  karena masih dikendalikan RRT.

Hong Kong juga terkenal sebagai Asia's World City (Kota Asia Dunia), kota gemerlap dengan gedung-gedung pencakar langit, perdagangan dunia, industri film dan pusat bisnis. Disini juga banyak media internasional seperti BBC, CNN, VOA, Al-Jazeera yang mendirikan markasnya, tujuannya agar lebih mudah meliput RRT yang kurang demokratis terhadap pers.

Tahun 2014, Hong Kong sempat bergejolak dengan "Revolusi Payung" dibawah Joshua Wong. Sikap anti-RRT masih melanda Hong Kong karena sering mengintervensi pemimpin baru yang demokratis. Banyak orang Hong Kong tidak menerima jika dsebut sebagai Chinese, mereka lebih suka disebut sebagai Cantonies (orang Kanton).

Ketiga, Taiwan atau Chinese Taipei. Nama resminya adalah Republic of China (tanpa people) dan beribu kota di Taipei, sebagian menyebutnya China Taipe. Sistem ekonomi kapiitalis dengan mata uang Taiwan Dollar (TWD). Wilayah ini berada di Pulau Formosa. 

Wilayah ini sering bergejolak karena ingin memerdekakan diri sepernuhnya, sama seperti Hong Kong. Taiwan merupakan negara dengan pengakuan terbatas, karena hanya 23 negara yang mengakui Taiwan sebagai negara berdaulat. Secara de facto Taiwan adalah negara tapi secara de jure Taiwan belum mendapatkan pengakuan, termasuk oleh Perserikatan Bangsa Bangsa.

Wilayah ini sama seperti Palestina dan Kosovo yang bersengketa. Meskipun bukan negara yang berdaulat, tapi secara ekonomi, Taiwan sangat berkkembang produktif. Salah satunya dalam mengembangkan merk teknologi kelas dunia seperti Asus, BenQ, HTc, D-Link, Trend Micro dan Mio Tech.

Keempat, Macau atau Macao. Wilayah ini terletak di pesisir selatan RRT. Hampir sama dengan Hong Kong, wilayah ini berstatus sebagai Daerah Adminstrasi Khusus yang berlaku hingga 20 Desember 2049.

Wilayah yang dijajah oleh Portugis ini diberikan kepada RRT setelah ditandanganinya perjanjian antara Portugal dengan RRT 20 Desember 1999. Selama lebih dari 400 tahun, wilayah Makau adalah wilayah jajahan Portugis, makanya atsmofir Eropa masih sangat kental, seperti bangunan dan tulisan-tulisan informasi dengan bahasa Portugis.

Bahasa yang digunakan adalah bahasa Kantonis, Portugis dan Inggris. Mata uangnya adalah Pataca Macau, meski Dolar Hong Kong juga berlaku disini. Sistem ekonomi menggunakan kapitalis.

Tempat ini dikenal sebagai pusat kasino terbesar di Asia dan sering dijuluki The Sin City of Asia (Kota Dosa Asia). Boleh dikatakan, disini tempat surga judi terbesar di dunia yang buka 24 jam. Untuk suhu politik anti-Beijing di Macau terbilang stabil dibandingkan dengan Hong Kong dan Taiwan.

Itulah secara garis besar perbedaan keempat negara itu. Meskipun Hong Kong, Taiwan dan Macau bukanlah negara berdauat, namun mereka memilki aturan masing-masing. Termasuk paspor sendiri-sendiri. Misalkan orang RRT berkunjung ke Taiwan, Hong Kong dan Macau wajib menggunakan pasport atau sebaliknya.

RRT tidak ingin membiarkan wilayah-wilayah itu berdaulat sepenuhnya. Beijing ingin adanya One China Policy yaitu kebijakan satu Cina. Mereka ingin hanya ada satu China di dunia untuk menjaga peradaban dan memperkuat kekuatan mereka di dunia.[]

Sumber:
Wikipedia
aceh.tribunnews.com