Sunday, April 23, 2017

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat (SKD) dan Bebas Narkoba (SKBN) di RSUD

Bagian Dalam RU Goeteng
arifsae.com - Pembuatan Surat Keterangan Dokter (SKD) atau sering kita sebut sebagai surat sehat memang menjadi syarat untuk kita mendaftar kerja atau mencari beasiswa. Pembuatan SKD ditujukan supaya ketika kita mendaftar pekerjaan, fisik kita memang sedang dalam keadaan fit. Instansi yang menerima kita tentu tidak mau menerima karyawan yang sakit. Bagi mereka ini tentunya akan mengurangi produktifitas kerja. Kan merea juga mengharapkan hasil pekerjaan yang memuaskan bagi instansinya.

Biasanya, ketika instansi atau perusahaan mensyaratkan SKD, akan ditambah dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN). Surat ini biasanya dalam satu paket syarat. Selain sehat, instansi yang mau merekrut kita juga akan mewajibkan kita bebas Narkoba donk. Tau sendiri kan, bangsa kita sedang darurat narkoba. Dari anak-anak, hingga orang tua pernah terjadi kasusnya.

Kali ini, saya akan membahas tentang pembuatan SKD dan SKBN di Rumah Sakit Pemerintah. Tepatnya di Rumah Sakit Umum R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga, atau orang sekitar lebih familiar dengan nama Rumah Sakit Wirasana, karena memang letaknya di  Wirasana, tepatnya Jl. Tentara Pelajar No.22, Kembaran Kulon, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53319.
Bagian Depan RU Goeteng
Untuk membuat SKD dan SKBN, kita harus datang langsung ke Rumah Sakit. Usahakan datang sepagi mungkin, pelayanan di Rumah Sakit dimulai dari pukul 07.00 WIB. Tapi kadang namanya Rumah Sakit umum, banyak yang datang lebih siang dari jam kerja itu.

Syarat untuk membuat SKD dan SKBN juga mudah, cukup siapkan KTP kita. karena syarat-syarat yang lain akan mudah dikumpulkan. Langsung membuat cara membuat SKD dan SKBN ya..

1. Masuk Keloket Pendaftaran. Biasanya ini dibagian depan rumah umum.
2. Di loket Pendaftaran, kita akan ditanya keperluan untuk apa membuat SKD dan SKBN itu. Karena kita akan membuat dua surat sekaligus, kita akan diberikan 2 karcis sekaligus.

2. Setelah itu, kita disuruh untuk membayar sejumlah biaya di tempat pembayaran. Untuk SKD membutuhkan biaya Rp. 10. 000,-, dan untuk SKBN lebih mahal, yaitu sebesar RP. 158.000,-. Jadi, total kita harus mempersiapkan uang sebesar Rp. 168.000,-.
3. Setelah pembayaran selesai, kita kembali lagi keloket pendaftaran tadi, disini kita diberikan formulir untuk diisi. Intinya mengenai data dan keperluan pembuatan surat tadi.

4. Setelah selesai mengisi. Kita menuju ke tempat pengecekan tersebut. Karena membuat dua surat keterangan, maka tempatnya juga berbeda. Disini agak sedikit bersabar ya, karena banyak antrean yang menghadang;) Nani serahkan formulir tadi kepetugas, dan tinggal menunggu dipanggil.

5. Untuk membuat SKD kita akan dicek tinggi badan, berat badan dan tensi darah. Ditempat pembuatan SKBN kita akan dicek urine kita. Jadi harus siap-siap pipis. Karena tempatnya berbeda, untuk menghemat waktu, lihat dulu antrian yang paling sedikit.

5. Untuk SKD setelah pengecekan selesai. Kita menuju kepetugas yang pertama kali tadi mendaftar. Disana kita akan dibuatakan SKD sesuai dengan data pengecekan tadi. Di RU Goeteng, setelah selesai membuat SKD maka kita akan diminta ke IGD menemui dokter sendiri dan minta tandatangan sendiri. Sedikit beribet dan tidak efektif.
6. Untuk SKBN, proses tidak langsung jadi. Karena harus dicek laboratorium dan menunggu minimal 1 jam. Jadi kalau tidak mau menunggu lama, kita tinggal dulu. Ambil 1-2 jam setelahnya. Kalau disini, SKBN sudah siap dengan tandatangan dokternya.
7. Selesai. kalau kita mau melegalisir SKD dan SKBN. Langusng saja difotocopy rangkap 5, dan serahkan ke petugas pendaftaran tadi. Dan Beresss!!

Itu pengalaman saya, ketika pembuatan SKD dan SKBN sekaligus di Rumah Sakit Umum R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga. Cukup melelahkan memang, kita harus siap dengan hal-hal diluar rencana.[]

Semoga bermanfaat...😁