Wednesday, December 16, 2015

PENDIDIKAN DAN BUDAYA ANTIKORUPSI DI RUMAH HINGGA SEKOLAH

Oleh: Arif Saefudin[1]
Indonesia akhir tahun 2015 jumlah penduduknya sudah melebihi 250 juta jiwa,[2] dengan jumlah penduduk sebanyak itu, Indonesia termasuk kedalam negara dengan populasi terbesar di dunia. Meskipun dengan jumlah penduduk 250 juta jiwa, tingkat ‘kebersihan’ dari korupsinya terbilang masih rendah. Menurut laporan terbaru dari Transparency International (TI) yang menyebut bahwa rangking Indonesia masih menempati posisi bawah untuk negara terbersih dari korupsi. Tahun 2014, Indonesia berada diperingkat 107 dari 177 bersama Argentina. Menempati peringkat ke-107, artinya Indonesia memiliki skor 34 dengan skala 0-100. Bahkan tahun 1999, Indonesia pernah menempati 5 besar negara paling korup didunia. Sedangkan 3 besar negara dengan predikat paling bersih korupsi adalah Denmark (92), Selandia Baru (91), dan Finlandia (89).[3] 
     Fakta tersebut menunjukan bahwa tantangan bangsa Indonesia untuk membrangus korupsi masih terus berlajut. Saat ini, sadar atau tidak sadar, korupsi sudah merasuk kesegala sendi-sendi kehidupan bangsa kita. Perilaku dan tabiat ini sangat susah luar biasa ditanggulangi, perlu upaya luar biasa juga untuk membrangusnya dari bumi Indonesia. Salah satu langkah awal Indonesia untuk menanggulangi korupsi dengan membentuk Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) tahun 2002. Lembaga ini sudah memberikan harapan besar pada rakyat Indonesia untuk membrantas korupsi. Dari eksekutif, legislatif hingga yudikatif pernah merasakan ‘baju khas’ KPK itu, meskipun begitu, KPK tidak bisa bekerja sendiri, karena lembaga ini hanya terfokus pada korupsi puncak ‘Gunung Es’. Untuk korupsi yang ‘recehan’ belum tersentuh.
     Kita pasti sepakat bahwa para foundingfather kita untuk mengumandangkan proklamasi tidaklah mudah. Pengorbanan harta benda, jiwa dan raga sudah tidak terhitung jumlahnya. Kini sudah 70 tahun Indonesia menghirup udara kebebasan, pertanyaan dibenak kita adalah mau sampai kapan kita akan menunggu negara Indonesia ‘hancur’ karena korupsi? Dimana letak kesalahan kita sampai Indonesia menempati negara terkorup nomor 107 dari 177 negara didunia? Pembrantasan korupsi yang dilakukan harus mengena semua, tidak hanya kelas ‘kakap’, tapi juga korupsi kelas ‘teri’. Memang pekerjaan yang maha berat, tapi bukan tidak mungkin, bila upaya preventifnya kita temukan, maka ‘bibit-bibit’ korupsi akan tertanggulangi. Apa usaha preventifnya? Usaha preventif itu justru ada disekitar kita, yaitu terletak dirumah dan sekolah kita.

Mengasuh Antikorupsi di Rumah
Keluarga adalah tempat pertama seorang anak mengenyam pendidikan dan pondasi awal dalam pembentukan karakter anak. Ibarat sebuah rumah, bangunan yang pertama kali dibuat adalah pondasi rumah, pondasi yang kuat akan membuat rumah tidak mudah roboh meski diterjang angin kencang. Dirumah juga merupakan penanaman ideologi seseorang terbentuk pertama kalinya. Oleh karena itu, keluarga menjadi alat yang sangat efektif dan sangat fundamental dalam menumbuhkan budaya antikorupsi di Indonesia.
     Bila melihat peran keluarga dalam membentuk karakter seseorang, maka semua anggota keluarga mempunyai andil yang sama. Peran ayah dan ibu sebagai otoritas tertinggi dalam rumah tangga menjadi sangat sentral, terutama peran ibu, karena sebagian waktu anak dihabiskan dirumah. Dari keluarga, penanaman nilai-nilai karakter termasuk didalamnya nilai kejujuran dan antikorupsi diteladani anak dari perilaku orang tuannya. Seperti cerita yang dituturkan oleh Ketua KPK non aktif, Abraham Samad, yang ‘mencuri’ kapur tulis berjumlah 5 batang, tapi ketika ibunya tahu, kapur yang ‘hanya’ berjumlah 5 batang itu harus dikembalikan karena untuk membelinya memakai uang negara.[4] Bagi generasi muda sekarang mungkin hal itu sepele, tapi hal-hal sepele itulah yang membentuk karakter orang-orang besar didunia.
     Kisah pendidikan antikorupsi yang dilakukan dirumah juga diceritakan oleh Mutia Hatta, anak sulung Bung Hatta. Beliau mengisahkan kalau mobil RI-2 hanya dipakai oleh ayahnya, termasuk ibunya pun tidak diperbolehkan menaiki mobil RI-2, kecuali untuk acara kenegaraan.[5] Selain itu sikap jujur dan menepati janji juga harus menjadi pondasi dalam pendidikan antikorupsi di rumah. Seperti kelanjutan kisah dari Mutia Hatta tadi, bahwa Bung Hatta mengajarkan kejujuran dan selalu menepati janjinya, karena Bung Hatta tidak pernah menjanjikan sesuatu kalau memang hal itu tidak dapat direalisasikan.
     Pola asuh antikorupsi ini lebih lengkap bila diimbangi dengan sikap hidup sederhana meskipun serba ada. Kesederhanaan ini yang menjadi ‘benteng’ bila diserang dengan serangan-serangan uang, karena bila orang bersikap sederhana tentu akan berimbas pada rasa syukur dan cukup terhadap rezki yang sudah diberikan Tuhan yang Maha Esa. Tentu kita tidak meragukan besarnya gaji-gaji birokrat tingkat pusat, dari ratusan juta hingga milyaran[6] tapi kenapa mereka masih saja mau menerima uang hasil korupsi? Jawabanya karena mereka tidak mempunyai rasa syukur dan rasa cukup terhadap gaji dan penghasilan yang sudah mereka dapatkan sebagai abdi negara.
     Hal ini bertolak belakang dengan pendidikan yang dilakukan oleh orang-orang besar didunia, misalkan kisah dari Soichiro Honda, pendiri dari Honda Motor Jepang, yang tidak mau memberikan warisan pada anak-anaknya, kecuali memberikan bekal kepada anak-anaknya untuk sanggup berusaha sendiri. Padahal Soichira mempunyai 43 perusahaan di 28 negara, dan yang lebih mencengankan lagi adalah, Soichiro lebih memilih untuk tinggal dirumah yang sederhana. Hal ini bisa dimaklumi, karena masa kecil Soichiro penuh dengan kerja keras dan kesederhanaan, ayahnya saja hanya seorang pandai bersi yang mengelola bengkel reperasi sepeda.[7]
     Sayangnya, di Indonesia masih banyak keluarga yang tidak menerapkan pola asuh antikorupsi dan kesederhanaan dalam rumahnya. Hal ini terlihat sangat jelas dari budaya korupsi berbagai ‘versi’, budaya korupsi versi lain ini justru diajarkan orang tua yang mungkin tanpa mereka sadari, mereka mendahului dengan seringnya mengajari berbohong terhadap anak-anaknya, misalkan, ketika ada tamu yang datang kerumah, si anak disuruh untuk mengatakan bahwa ‘ayahnya tidak dirumah’ padahal jelas-jelas ayahnya ada dan bersama anaknya dirumah. Contoh yang lain, misalkan anak sedang menangis, maka orang tuannya akan berbohong untuk menghentikan tangisannya, mereka berbohong ada ‘orang gila’ atau ‘ada hantu’. Perilaku dan kebohongan-kebohongan kecil ini yang justru mengajarkan kepada anak bahwa bohong itu hal yang biasa dan diperbolehkan.
     Setelah melihat contoh-contoh kejadian nyata diatas, kunci keberhasilan dari penanaman antikorupsi di rumah adalah dengan sifat ketauladanan, kesederhanaan dan kejujuran dari orang tuanya. Sifat-sifat ini sangat penting diimplementasikan dirumah, karena tidak semua orang tua ‘mampu’ melakukannya. Kebanyakan orang tua bila memberikan nasihat yang baik untuk anaknya mungkin semua orang tua bisa melakukan itu, tapi memberikan contoh yang nyata dari perilaku orang tua memang sangat berat tapi hal ini merupakan keharusan dan jurus yang ampuh untuk mendidik anak sejak dini mengenal kejujuran dan keteladanan sehingga secara tidak langsung mengajarkan anak prilaku antikorupsi.
    
Sekolah Antikorupsi di Sekolah
Sekolah merupakan rumah kedua bagi anak-anak, karena dalam kurun waktu 6-10 jam  sehari mereka berada dilingkungan sekolah. Selain rumah, sekolah bisa menjadi tempat berseminya budaya antikorupsi, hal ini bisa dilakukan dengan pendidikan karakter melalui pembentukan soft sklills para peserta didik. Robert K Cooper, mengatakan bahwa apa yang mereka tinggalkan dibelakang dan acapkali mereka lupakan adalah aspek ‘hati’ atau kecerdasan emosi (EQ) dan aspek ‘ilahi’ kecerdasan spiritual (SQ).[8] Keseimbangan antara aspek IQ, EQ bahkan SQ ini yang menyebabkan Finlandia menjadi negara percontohan dalam dunia pendidikan didunia.
     Sistem pendidikan yang dilaksanakan di Finlandia tidak mengenal anak ‘pintar’ dan anak ‘bodoh’. Mereka tidak pernah dipaksa untuk menguasai materi tertentu, tapi mengarahkan potensi dan bakat yang ada pada seorang anak tanpa ada pemaksaan apapun. Disana juga tidak pernah ada perangkingan, selain itu, setiap kelas harus terisi maksimal 16 peserta didik, sehingga pembelajaran lebih intensif dan maksimal. Dan yang terpenting di Finlandia adalah pendidikan disemua jenjang gratis, benar-benar gratis tanpa dipungut biaya apapun. Lalu bagaimana dengan dunia pendidikan kita?
     Bila melihat fakta dunia pendidikan kita sekarang, rasanya masih jauh api dari panggangnya untuk menjadikan EQ dan SQ menjadi prioritas utama dalam pembentukan karakter peserta didik. Dari sistem pendidikan saja, Indonesia menempati salah satu peringkat terendah di dunia. Berdasarkan tabel liga global yang diterbitkan oleh firma pendidikan Pearson, sistem pendidikan Indonesia berada disalah satu posisi bawah bersama Meksiko dan Brasil. Tempat pertama dan kedua ditempati Finlandia dan Denmark.[9] Itulah kenapa, negara Finlandia dan Denmark termasuk tiga besar negara terbersih dari korupsi didunia.
     Data diatas membuktikan bahwa dunia pendidikan kita masih tertinggal dan dalam keadaan yang stagnan. Bahkan Mendikbud, Anies Baswedan mengatakan “Peserta didik hidup di abad ke-21, guru-gurunya hidup dan memperoleh pendidikan dari abad ke-20, tapi ternyata, cara mengajar dan setting sekolah masih menggunakan pola abad ke-19”. Artinya, masih banyak guru-guru yang mengajar dengan cara konvensional dan hanya berorientasi pada nilai-nilai angka dan meninggalkan makna. Termasuk didalamnya budaya ‘kolonial’ yang masih ditemui, yaitu budaya korupsi.
     Sudah menjadi rahasia umum bahwa dilingkungan sekolah pun korupsi masih tetap dengan mudah ditemui, dari penerimaan peserta didik baru sampai lulus, dari guru hingga peserta didik. Contoh kecil korupsi yang dilakukan oleh guru yaitu ‘korupsi waktu’ yang dilakukan ketika bel sudah masuk, tapi guru masuk kekelas 10-20 menit setelah bel. Belum lagi ‘korupsi nilai’, demi untuk memudahkan peserta didiknya lolos SNMPTN pihak sekolah rela ‘merevisi’ nila-nilai rapotnya. Sedangkan korupsi yang dilakukan oleh peserta didik misalkan dengan ‘korupsi mencontek’. Mereka rela melakukan segala sesuatu asalkan nilainya bagus, tanpa melihat proses memperoleh nilai itu didapat dari mencontek ataukah kejujuran. Dunia pendidikan kita (masih) tidak menghargai proses, sehingga para pelakunya pun lebih mementingkan sifat pragmatisme, kemudian yang baik dan yang kurang baik akan tercampur, dan pastinya yang baik lama-lama akan terseret kedalam kondisi yang kurang baik.
     Sebetulnya pemerintah sudah berusaha untuk memasukan ‘doktrin’ antikorusi disekolah sejak tahun 2004 lewat Instruksi Presiden No 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, pada bagian Diktum ke-11 (Instruksi Khusus) poin ke 7 pemerintah sudah menginstruksikan kepada Menteri Pendidikan untuk mengadakan pendidikan yang berasaskan semangat dan sikap antikorupsi. Dari Kurikulum 2006 hingga 2013 yang sekarang diimplementasikan sebetulnya sudah mengarahkan peserta didik untuk mengarah kedalam pendidikan antikorupsi, tapi sebagus apapun kurikulum kalau guru yang menjadi ‘ujung tombak’ pendidikan tidak mau merubah mindset nya maka kurikulum yang sekarang akan percuma. Kita harus sedikit belajar dari negara-negara yang berhasil menurunkan angka korupsi dengan cara pendidikan.
     Selain Finlandia, contoh ‘negara’ yang telah melaksanakan pendidikan antikorupsi di sekolah dan telah menunjukan hasil yang signifikan adalah Hongkong.[10] Hongkong melaksanakannya semenjak tahun 1974 dan menunjukan hasil yang luar biasa. Jika tahun 1974 Hongkong adalah ‘negara’ yang sangat korup dan korupsi dideskripsikan dengan kalimat from the womb to tomb, maka saat ini Hongkong adalah salah satu kota besar di Asia dan menjadi kota terbersih ke-15 di dunia.[11] Keberhasilan ini tidak terlepas dari efek simultan dan upaya pemberantasan korupsi dari segala segi kehidupan, termasuk pendidikan antikorupsi yang dilaksanakan di sekolah-sekolah secara formal dengan didukung oleh kualitas guru yang memadai. Indonesia sendiri pada tahun 1999 menempati posisi 5 besar negara terkorup, sedangkan tahun 2014 indonesia menempati posisi 107 dari 177 negara, artinya bangsa kita bisa berubah kearah yang lebih baik. Terlebih bagi seorang pendidik, tugas kita untuk melanjutkan perubahan itu, dengan cara membumikan budaya antikorupsi disekolah-sekolah.

Menyemai Generasi Antikorupsi
     Bulan November kemarin rakyat Indonesia dengan bangga merayakan hari pahlawan, kita bisa merefleksikan diri tentang perjuangan para patriot bangsa untuk mengusir para penjajah. Mereka rela berkorban nyawa demi menegakan panji-panji kemerdekaan ditanah Indoenesia. Sudah tidak terhitung berapa jumlah korban jiwa yang jatuh dari pihak Indonesia. Maka tidak heran, sebagian pahlawan nasional merupakan mereka yang berani mengangkat senjata untuk menentang penjajah, dan rata-rata pahlawan nasional Indonesia berasal dari kalangan militer. Sekarang tentu bukan zamannya lagi mengangkat senjata, lalu versi pahlawan seperti apa yang dibutuhkan untuk Indonesia saat ini?
     Pahlawan versi modern adalah mereka yang berani untuk mengatakan TIDAK pada korupsi, itu yang sangat dibutuhkan oleh Indonesia saat ini. Budaya antikorupsi di Indonesia memang masih rendah, kita harus mengakui itu. Peningkatan peringkat posisi Indonesia dari tahun 1999 hingga 2014 tidak menjadi jaminan. Secara umum, masyarakat kita belum sepenuhnya melakukan pola asuh antikorupsi di rumah dan sekolah, tercermin dari perilaku para orang tua dirumah dan guru disekolah. Perbaikan terhadap situasi ini harus kontinyu dan sinergis antara semua stakeholder, seperti pemerintah, lembaga-lembaga yang terkait serta masyarakat sekitar. Orang tua selaku peletak pondasi karakter anak harus menanamkan pola asuh antikorupsi dan pihak sekolah yang merupakan rumah kedua harus mengimplementasikan kurikulum-kurikulum yang sudah memberikan ruang untuk mengajarkan antikorupsi dengan benar dan tepat sasaran.
     Mengacu pada tujuan dan target pendidikan antikorupsi diatas, maka pembelajaran antikorupsi hendaklah didesain secara moderat dan tidak indoktrinatif. Pembelajaran yang dialami peserta didik merupakan pembelajaran yang memberi makna bahwa mereka merupakan pihak atau warga negara yang turut serta memikirkan masa depan bangsa dan negara ini kedepan, terutama dalam upaya memberantas korupsi sampai keakarnya dari bumi Indonesia. Hanya dengan menempatkan peserta didik pada posisi inilah pendidikan antikorupsi akan mempunyai makna penting bagi mereka, jika tidak mereka akan cenderung beranggapan bahwa pendidikan antikorupsi hanyalah urusan politik semata, sebab mereka bukanlah orang-orang yang melakukan korupsi dan belum tentu juga akan berbuat korup dimasa depannya.[12]
     Dunia pendidikan kita dilapangan kadang hanya mengejar angka-angka tanpa melihat nilai-nilai karakternya. Kita sepakat, bahwa orang Indonesia tidak kalah pintar dengan bangsa lainnya, tapi yang membedakan bangsa lain punya karakter yang kuat sehingga negara mereka maju. Tapi pendidikan karakter kita justru menjadi nomor dua, yang terpenting nilai angka-angka bagus diatas kertas tanpa melihat prosesnya. Selain itu, hal yang paling berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan antikorupsi dirumah dan sekolah adalah sikap ketauladanan, bahkan sikap ketauladanan orang tua terhadap anaknya diabadikan dalam Al-Qur’an Surat Lukman surat ke-31.[13]
     Sebagai orang tua dirumah, tentunya kita harus terbiasa dengan sikap ketauladanan. Anak-anak tidak akan membutuhkan nasihat yang terlalu banyak, mereka akan menilai sendiri apakah nasihat orang tuannya itu. Justru anak-anak akan lebih ‘kena’ dengan ketauladanan dibandingkan dengan nasihat tanpa tindakan. Kita biasakan untuk menanyakan kepada anak ‘nak, tidak apa-apa mendapat nilai 6, asalakan didapat dari kejujuran’ kita tinggalkan kebiasaan kita yang selalu menuntut kepada anak harus mendapatkan nilai bagus, tanpa melihat proses usaha mereka mendapatkannya. Kita harus belajar dari orang-orang besar dalam mendidik anak-anak mereka, atau belajar dari negara-negara besar dalam membenahi sistem pendidikan dan pemerintahannya, tapi harus tetap di ‘bumikan’ ke Indonesia. Seperti ucapan Tan Malaka, ‘Belajarlah dari Barat, tetapi jangan peniru Barat. Melinkan jadilah murid dari Timur yang cerdas’.
     Akhirnya, setelah bangsa Indonesia jatuh bangun dan bertranformasi sejak Orde Lama, Orde Baru hingga reformasi, sekarang keputusan ada dipundak kita untuk membersihkan bangsa Indonesia dari korupsi yang merajalela, dimulai dari diri kita, keluarga sampai sekolah demi menegakan pondasi yang kokoh dalam membangun dan memperjuangkan tegaknya Indonesia bersih dari korupsi. Kita harus tetap optimis untuk menuju pada perubahan ditengah kondisi yang bobrok, kita harus belajar tidak hanya memberikan nasihat terhadap anak tapi juga memberikan ketauladanan dan perilaku yang nyata.
     Dan yang terakhir, kita harus terus mendukung KPK dalam perjuangannya menghadapi ‘tikus-tikus berdasi’, sehingga kita menjadi masyarakat yang dengan setulus jiwa raga memvisualisasikan nilai-nilai antikorupsi dirumah dan sekolah. Mari kita menjadi pahlawan versi modern (terlebih saya mengingatkan pada diri saya sendiri) dan terus mengobarkan semangat antikorupsi dari diri kita, dari rumah hingga sekolah dan sekarang juga. Dan kita juga harus mendukung KPK dari ‘serangan-serangan yang sehalus sutra’ untuk melemahkan KPK!!!

tulisan ini mendapatkan juara 2 festival antikoruspi 2015, silahkan bisa berkunjung ke web KPK di https://acch.kpk.go.id/id/artikel/amatan/pendidikan-dan-budaya-antikorupsi-di-rumah-hingga-sekolah
atau ke https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-kpk-kegiatan/3162-ini-pemenang-lomba-karya-tulis-dan-foto-acara-festa-2015 

Daftar Pustaka
Agustian, Ary Ginanjar. 2007. Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan Spiritual ESQ. Jakarta: Arga Publising.
Saefudin, Arif dan Suyoko, Dwi. 2015. Pemuda dan Tawaran Solusi Problematika Bangsa. Wonosobo: Gema Media.
Harahap, Krisna. 2009.Pemberantasan Korupsi Masa reformasi (Suatu Tinjauan Historis). Historia: Journal of  Historical Studies X. Hlm 130 -140.
http://www.indonesia-investments.com/id/budaya/demografi/item67, diakses tanggal 2 Desember 2015.
http://www.dream.co.id/news/indonesia-masuk-daftar-negara-terkorup-di-dunia-141208l.html, diakses tanggal 2 Desember 2015.
http://nasional.tempo.co/read/news/2013/04/23/078475291/samad-pendidikan-antikorupsi-dimulai-di-keluarga, daikses tanggal 5 Desember 2015.
http://www.pesona.co.id/relasi/keluarga/cara.sederhana.mengajarkan.anti.korupsi/003/001/90, diakses tanggal 5 Desember 2015.
http://edukasi.kompas.com/read/2012/11/27/15112050/Sistem.Pendidikan.Indonesia.Terendah.di.Dunia, diakses 5 Desember 2015.
Montessori, Maria. 2012. Pendidikan Antikorupsi Sebagai Pendidikan Karakter di Sekolah. Jurnal Ilmiah Politik Kenegaraan. Vol 11, No 1. Hlm 293-301.




[1] Guru Sejarah SMA Negeri 2 Purbalingga. Kontak email penulis: ahrifsay@gmail.com atau no HP 0817535878.
[2] http://www.indonesia-investments.com/id/budaya/demografi/item67, diakses tanggal 2 Desember 2015.
[3] http://www.dream.co.id/news/indonesia-masuk-daftar-negara-terkorup-di-dunia-141208l.html, diakses tanggal 2 Desember 2015.
[4] http://nasional.tempo.co/read/news/2013/04/23/078475291/samad-pendidikan-antikorupsi-dimulai-di-keluarga, daikses tanggal 5 Desember 2015.
[5] http://www.pesona.co.id/relasi/keluarga/cara.sederhana.mengajarkan.anti.korupsi/003/001/90, diakses tanggal 5 Desember 2015.
[6] Bila melihat gaji pokok para petinggi negara mungkin tidak terlalu besar, tapi itu belum termasuk tunjangan-tunjangan yang jumlahnya berlipat-lipat dari gaji pokok mereka.
[7] http://indonesiaindonesia.com/f/50549-kisah-hidup-kegagalan-pendiri-honda/., diaskes tanggal 5 Desember 2015.
[8] Padahal EQ berkontribusi sebanyak 80 persen pada kesuksesan seseorang, sementara kecerdasan intelektual (IQ) hanya memiliki kontribusi 20 persen. Lihat Ary Ginanjar Agustian. 2007. Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan Spiritual ESQ. Jakarta: Arga Publising., hlm 5.
[9]  http://edukasi.kompas.com/read/2012/11/27/15112050/Sistem.Pendidikan.Indonesia.Terendah.di.Dunia, diakses 5 Desember 2015.
[10] Hongkong merupakan kota khusus bagian dari Tiongkok dengan asas ‘satu negara, dua sistem dan merupakan salah satu kota utama pusat keuangan dunia.
[11] Harahap, Krisna. 2009.Pemberantasan Korupsi Masa reformasi (Suatu Tinjauan Historis). Historia: Journal of  Historical Studies X. Hlm 130 -140.
[12] Maria Montessori. 2012. Pendidikan Antikorupsi Sebagai Pendidikan Karakter di Sekolah. Jurnal Ilmiah Politik Kenegaraan. Vol 11, No 1. Hlm 293-301.
[13] Arif Saefudin dan Dwi Suyoko. 2015. Pemuda dan Tawaran Solusi Problematika Bangsa. Wonosobo: Gema Media., hlm 105.